
Jakarta – Situs Archive.org, yang dikenal sebagai arsip digital sejarah dunia, mendadak diblokir oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini langsung menuai sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun memberikan penjelasan terkait alasan di balik pemblokiran tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pemblokiran dilakukan karena ditemukannya sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya konten bermuatan pornografi dan judi online.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran, dan juga tidak dilakukan secara gegabah. Kami sudah mengirim beberapa surat resmi kepada pihak Internet Archive, namun tidak mendapat respons yang memadai. Maka, langkah cepat perlu diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” jelas Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Bukan Kebijakan Tiba-Tiba
Alexander menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan tindakan mendadak. Pihak Komdigi telah menjalankan proses panjang, mulai dari pemberitahuan berkala, analisis konten, hingga koordinasi internal.
“Kami tidak pernah langsung menekan tombol blokir. Ada prosedur resmi yang kami jalani, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk menanggapi temuan kami,” tegasnya.
Pelanggaran Serius & Tanggung Jawab Platform
Sebagai platform global dengan jutaan pengguna, lanjut Alexander, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk tunduk pada hukum negara tempat layanannya tersedia.
“Kami paham nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Namun, nilai tersebut tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan ilegal tetap tersedia di Indonesia,” ujarnya.
Konten pornografi dan perjudian yang ditemukan pada platform ini dianggap sebagai pelanggaran serius menurut UU ITE dan regulasi digital nasional. Komdigi menegaskan komitmennya menjaga ruang digital dari paparan konten berbahaya, khususnya bagi generasi muda.
Masalah Hak Cipta Juga Ditemukan
Selain pelanggaran konten, Komdigi juga menemukan konten lain yang berpotensi melanggar hak cipta. Internet Archive menyimpan jutaan item seperti buku, film, musik, dan perangkat lunak—beberapa di antaranya masih dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta, dan kami juga punya tanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Konten-konten yang belum jelas status lisensinya harus dievaluasi bersama,” tambah Alexander.
Pemblokiran Bersifat Sementara
Alexander menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah konten bermasalah dibersihkan dan sistem moderasi diperbaiki, akses ke Internet Archive bisa kembali dibuka.
Menurutnya, langkah pemblokiran ini merupakan bentuk eskalasi agar komunikasi yang sebelumnya terhambat bisa berjalan.
“Ini praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tidak berjalan, tindakan konkret sering kali menjadi pemicu solusi. Kami pernah melakukan hal serupa dengan platform besar seperti YouTube, Google, dan TikTok,” tutupnya.