Presiden Prabowo Dukung Pemblokiran Rekening Dormant untuk Jaga Sistem Keuangan Nasional

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif. Kebijakan ini diambil untuk melindungi sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun negara.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai melakukan pertemuan intensif dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5). Pertemuan selama dua jam tersebut membahas berbagai isu strategis terkait stabilitas dan keamanan sektor keuangan, termasuk pengelolaan rekening dormant yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

“Presiden memberikan arahan yang sangat jelas dan mendukung penuh kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif ini,” kata Ivan kepada awak media.

Menurut Ivan, rekening dormant merupakan rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu, sehingga rentan disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, judi daring, hingga penipuan. Dengan memblokir rekening tersebut, PPATK berharap dapat melindungi kepentingan nasabah asli dan memperkuat sistem keuangan nasional.

“Tujuannya adalah menjaga nasabah agar tidak dirugikan dan mencegah rekening mereka dipakai untuk aktivitas ilegal,” tegas Ivan.

Meski mendapat dukungan dari pemerintah, kebijakan ini pernah memicu protes, salah satunya dari Andrew Darwis, pendiri Kaskus, yang mengeluhkan pemblokiran rekeningnya di Bank Jago secara mendadak. Andrew menyoroti ketidaksiapan layanan PPATK dalam merespon keluhan di hari libur, yang berdampak pada aktivitas transaksi pengguna.

Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan bahwa langkah pemblokiran sudah berjalan sejak 2023 dan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yang memberi kewenangan kepada PPATK untuk menangguhkan transaksi mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa sebagian besar rekening dormant telah beralih tangan dan digunakan sebagai alat transaksi ilegal, seperti untuk deposit judi online dan penyimpanan dana hasil narkotika serta tindak penipuan.

Sepanjang 2024, PPATK berhasil memblokir lebih dari 28.000 rekening yang diduga terkait aktivitas kriminal. Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang terus digalakkan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan Indonesia agar tetap sehat dan terlindungi dari penyalahgunaan,” tutup Ivan.

Related Posts

Serikat Guru Korsel Desak Penyelidikan Usai Guru Tewas Karena Teror

Kejadian memilukan datang dari Jeju, Korea Selatan. Seorang guru berusia 40 tahun yang mengajar di sebuah sekolah menengah ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 22 Mei 2025. Di balik kabar duka…

Komdigi Jelaskan Alasan Pemblokiran Archive.org: Dari Judol, Pornografi Hingga Hak Cipta

Jakarta – Situs Archive.org, yang dikenal sebagai arsip digital sejarah dunia, mendadak diblokir oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini langsung menuai sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun memberikan penjelasan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Serikat Guru Korsel Desak Penyelidikan Usai Guru Tewas Karena Teror

Serikat Guru Korsel Desak Penyelidikan Usai Guru Tewas Karena Teror

Komdigi Jelaskan Alasan Pemblokiran Archive.org: Dari Judol, Pornografi Hingga Hak Cipta

Komdigi Jelaskan Alasan Pemblokiran Archive.org: Dari Judol, Pornografi Hingga Hak Cipta

OJK Blokir 4.000 Rekening Bos Judol, Total Dana Disita Capai Rp530 Miliar

OJK Blokir 4.000 Rekening Bos Judol, Total Dana Disita Capai Rp530 Miliar

Mega Proyek Energi ASEAN: Kabel Listrik Bawah Laut Hubungkan Tiga Negara

Mega Proyek Energi ASEAN: Kabel Listrik Bawah Laut Hubungkan Tiga Negara

MotoGP Silverstone 2025: Red Flag, Crash, dan Podium Panas! Ini Klasemen Terbaru

MotoGP Silverstone 2025: Red Flag, Crash, dan Podium Panas! Ini Klasemen Terbaru

Waspadai Modus Baru! Undangan Isi BBM Shell Berujung Penipuan

Waspadai Modus Baru! Undangan Isi BBM Shell Berujung Penipuan